CaraJadi Anggota; Keuntungan Anggota; Cara Belanja; Cara Pembayaran; Cakupan Pengiriman; Biaya Pengiriman; Proses Pengiriman Semua Kategori. Hukum dan Undang-undang. Sosial-Politik. Kadin di Tengah Arus Perubahan (New Year Sale Disc 80%) Kadin di Tengah Arus Perubahan (New Year Sale Disc 80%) Rp 38.000. Hemat Rp 28.120. Rp 9.880. Judul
Inilahbeberapa keuntungan nyata menjadi anggota Koperasi Kredit Sejahtera Mandiri: 1. Anggota adalah PEMILIK KOPDIT Sejahtera Mandiri, karena mempunyai simpanan saham sebagai bentuk kepemilikan serta memperoleh keuntungan dari pendapatan lembaga berupa Sisa (Surplus) Hasil Usaha. 2.
Kamiyakin, kerja sama ini bisa memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, terutama untuk membantu menambah pendapatan para pelaku UMKM yang menjadi agen Pegadaian," ujar Damar. (kompensasi) bagi anggota KADIN DKI Jakarta yang menjadi agen sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini tercatat lebih dari 800 perusahaan yang telah
KADIN- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (INDONESIAN CHAMBER OF COMMERCE & INDUSTRY) dengan munculkan wacana pajak tanah progresif ini diharap menjadi peringatan bagi para pemilik lahan yang produktif. Ingin bergabung ? silahkan klik dibawah ini untuk menjadi anggota kadin indonesia. Daftar Anggota Biasa (Badan Usaha) Daftar Anggota
Rp 33.000, - / anggota yang Anda sponsori. Bonus Target (10 Level Aktif*): Setiap ada penambahan anggota baru di jaringan Anda, maka Anda akan mendapatkan bonus target yang potensinya mencapai Rp. 31.000.200, - Perhitungan Bonus Target adalah : 350 x Jumlah Anggota Dibawah Anda ; Total bonus target yang dapat diperoleh adalah :
5Keuntungan Menjadi Anggota Agen Casino Online Terpercaya September 22, 2017 Aqilla 0 Comments. Jika Anda melihat sejenak ratusan jenis situs judi online profesional yang tersebar luas di dunia maya saat ini, kemungkinan besar Anda akan merasa kebingungan ketika dihadapkan pada kenyataan harus memilih menjadi anggota situs judi online yang
. Salah satu tantangannya adalah meminimalisir persepsi mengenai sulitnya perusahaan masuk ke pasar Dagang dan Industri KADIN Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menjadi sumber bagi Otoritas Jasa Keuangan OJK maupun Self Regulator Organization SRO dalam mencari emiten. Alasannya karena terdapat kewajiban bagi tiap perusahaan untuk menjadi anggota Kadin. “Kalau mencari calon emiten, Kadin bisa menjadi sumber yang bisa digali,” kata Ketua Umum KADIN Indonesia Suryo Bambang Sulisto dalam acara business meeting di Jakarta, Selasa 18/3. Meski begitu, Suryo mengingatkan, agar edukasi kepada perusahaan anggota Kadin mengenai kegiatan initial public offering IPO atau go public menjadi penting dilakukan. Bukan hanya itu, edukasi juga diperlukan agar perusahaan tersebut dapat mengetahui manfaat apa saja yang diperoleh jika masuk ke pasar modal. Ia percaya, edukasi dan manfaat yang bisa diperoleh ini dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi perusahaan yang ingin masuk ke pasar modal. “Apakah ada insentif-insentif khusus yang bisa didapatkan, fiskal atau moneter bagi perusahaan yang masuk ke pasar modal,” katanya. Edukasi yang lain, lanjut Suryo, dapat berupa pemahaman bahwa tidak sulit syarat perusahaan yang ingin masuk ke pasar modal. Persepsi ini menjadi salah satu tantangan yang harus segera dibenahi. Menurutnya, selama ini, banyak persepsi dari kalangan pengusaha bahwa masuk ke pasar modal sangat sulit. Misalnya, perusahaan tersebut harus memiliki sejumlah keuntungan selama beberapa tahun atau harus memiliki modal yang cukup besar. Suryo optimis, jika edukasi dan kerjasama untuk memberikan pemahaman kepada perusahaan berjalan lancar, maka dari seluruh keanggotaan Kadin, 50 perusahaan di antaranya bisa masuk ke pasar modal. “Potensi seharusnya 50 saja bisa. Tapi perlu intensif lakukan kerjaasama dengan bursa efek agar ada kesan tidak sulit,” katanya. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad sepakat bahwa persepsi pengusaha yang menilai masuk ke pasar modal sulit itu harus diubah. Salah satu caranya dengan melakukan sosialisasi secara terus menerus. Menurutnya, jika 50 perusahaan selama setahun bisa masuk ke pasar modal, maka hal tersebut merupakan potensi besar bagi keberlangsungan pasar modal Indonesia. Selain itu, Muliaman menilai, meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia dari sebesar 37 persen di tahun 2003 menjadi 56 persen di tahun 2014 merupakan potensi tersendiri bagi perkembangan industri pasar modal. “Kalau 10 persen saja kelas menengah itu menjadi investor pasar modal, maka akan kuat pasar modal kita,” katanya. Sedangkan dari sisi suplai, lanjut Muliaman, jumlah emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia BEI juga perlu ditingkatkan. Terlebih lagi jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di lingkungan ASEAN, jumlah emiten di Indonesia masih tergolong kecil. Atas dasar itu, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan otoritas maupun BEI kepada asosiasi dan pengusaha dapat meningkatkan jumlah emiten serta investor di pasar modal Indonesia. Edukasi dan sosliasisasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. Menurutnya, acara business meeting ini merupakan salah satu cara sosialisasi yang berkesinambungan. Dalam acara business meeting ini, OJK mengundang 272 perusahaan yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya. Rencananya, ke depan acara business meeting akan dilanjutkan di kota-kota besar lain seperti Makasar, Surabaya dan Medan. Terkait insentif, lanjut Muliaman, dalam PP No. 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka disebutkan bahwa terdapat penurunan pajak penghasilan lima persen. Penurunan pajak itu bisa dilakukan apabila wajib pajak tersebut mengajukan IPO paling sedikit 40 persen sahamnya ke bursa efek. “Kami mendorong otoritas perpajakan untuk komitmen dengan isi substansi PP tersebut, dan bersama-sama mendorong perusahaan yang go public semakin banyak,” tutup Muliaman.
Banyak pengusaha Kadin yang menjadi menteri dan mengisi jabatan penting di pemerintahan. Beberapa menteri Jokowi memiliki kedekatan emosional dengan Kadin. Kebijakan-kebijakan pemerintah dinilai propengusaha. [Artikel kedua dari tiga tulisan tentang Liputan Khusus Munas Kadin] Hubungan emosional Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia dengan pemerintah mungkin bisa dibilang dekat. Banyak mantan pengurus Kadin mengisi jabatan publik, hingga tak sedikit yang menilai kebijakan-kebijakan pemerintah terlalu berpihak pada pengusaha. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Antonius Joenoes Supit mengatakan hubungan kerja antara pemerintah dan Kadin selama ini cukup harmonis. Dalam setiap perumusan kebijakan pemerintah, Kadin selalu diajak dan dimintakan pendapat. "Sekarang itu komunikasinya lancar, karena pemerintah juga butuh pengusaha," ujarnya kepada Jumat 29/5. Dia mengakui saat ini beberapa menteri dan pejabat pemerintah berasal dari Kadin. Harapannya, orang-orang Kadin ini bisa lebih banyak membawa aspirasi pengusaha dalam perumusan kebijakan pemerintah. Saat ini Kadin Indonesia akan menggelar Musyawarah Nasional Munas, yang salah satu agendanya memilih ketua umum. Dua Wakil Ketua Kadin Indonesia, Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid, mendaftar dalam bursa pencalonan. Uniknya, beberapa pejabat pemerintah ikut dalam kegiatan kampanye kedua calon tersebut, seolah menyatakan dukungannya. Dalam acara Silaturahmi Nasional yang dibuat Anindya Bakrie, di Hotel Four Season Jakarta, Jumat 28/5, terlihat beberapa menteri hadir. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga hadir secara virtual. Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi datang ke kampanye pencalonan Arsjadi di Senayan, pada 26 Maret lalu. Dua menteri ini bahkan aktif ikut dalam kampanye Arsjad ke daerah. Pada 19 Mei, Bahlil dan Lutfi terlihat dalam rombongan safari Arsjad ke Sulawesi Tengah. Sebelumnya, akhir Maret lalu, keduanya mendatangi beberapa daerah, seperti Sumatera Utara. Menko Luhut mengaku sempat membahas pemilihan calon ketua umum Kadin periode mendatang dengan Presiden Jokowi. Namun, Presiden menegaskan pemerintah tidak memiliki kepentingan mendukung salah satu calon. Kadin merupakan organisasi pengusaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya pun ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa Kadin sebenarnya independen, tidak terafiliasi dengan pemerintah maupun politik. Meski Kadin hanya sebagai mitra pemerintah dalam membangun perekonomian Indonesia. Namun, banyak juga yang berpendapat pemerintah dan pengusaha yang diwakili Kadin, memiliki kedekatan. Banyaknya anggota Kadin yang menjadi pejabat publik dan Kadin dinilai berperan dalam perumusan kebijakan. Saking besarnya peran Kadin Indonesia dalam perumusan kebijakan negara, Ekonom Universitas Indonesia Faisal Basri sampai menyebut tidak ada lagi batas antara kekuasaan dan pengusaha. Pernyataan Faisal ini mengacu pada banyaknya pejabat publik yang merupakan pemilik perusahaan. "Di beberapa tempat, regulator itu merangkap sebagai pengusaha. Masalahnya kita tidak punya undang-undang anti-conflict of interest," kata Faisal dalam diskusi virtual Transparency International Indonesia, Kamis, 15 April lalu. Kedekatan Kadin dengan pemerintah juga tergambar dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang dinilai pro pengusaha. Ambil contoh kebijakan Omnibus Law melalui Undang-Undang Cipta Kerja tahun 2020 yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi. Dalam perumusan draf UU Cipta Kerja, pemerintah membentuk Satuan Tugas Satgas Bersama Pemerintah dan Kadin. Satgas ini dibentuk untuk konsultasi publik Omnibus Law. Salinan Keputusan Menko Perekonomian Nomor 378 Tahun 2019 menyebutkan Satgas ini dipimpin oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pengarah. Anggota satgas ini berjumlah 127 orang. Delapan Wakil Ketua Kadin Indonesia, seperti James Riady, Jhonny Dharmawan, Erwin Aksa, Anton Supit, dan Carmelita Hartoto, masuk dalam satgas tersebut. Organisasi pekerja merasa tidak dilibatkan dalam perumusan Omnibus Law. Makanya saat disahkannya UU Cipta Kerja pada Oktober 2020, organisasi pekerja terus melakukan penolakan secara besar-besaran. Sementara kalangan pengusha Kadin justru mendukung UU ini. Sebulan setelah UU Cipta Kerja disahkan, pemerintah membentuk Tim Serap Aspirasi. Tim ini bertujuan menampung aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan aturan turunan dari UU tersebut. Tim yang beranggotakan para ahli dan tokoh akademisi dipimpin Franky Sibarani, yang juga merupakan mantan pengurus Kadin Indonesia. Mengutip catatan Indonesia Corruption Watch ICW pada Oktober 2020, anggota-anggota Satgas dipenuhi para pengusaha serta pasal-pasal di UU Cipta Kerja jelas akan menguntungkan pengusaha. "Dugaan bahwa terdapat kepentingan privat di balik UU Cipta Kerja semakin terlihat terang. Presiden RI Joko Widodo dapat disebut memfasilitasi kepentingan para pengusaha," dalam catatan tersebut. Pengusaha Kadin di Jajaran Kabinet Sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono SBY, Ketua Umum Kadin Indonesia mulai mengisi jabatan menteri, khususnya sektor ekonomi. Pada 2004, SBY mengangkat mantan Ketua Umum Kadin Aburizal Bakrie menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia setelah Abu Rizal Bakrie kemudian digantikan oleh MS Hidayat. Pada Periode II pemerintahannya, SBY kembali menarik Ketua Umum Kadin kembali mengisi jabatan menteri. MS Hidayat didapuk sebagai Menteri Perindustrian pada 2010. Pada pemerintahan Jokowi, Ketua Umum Kadin Indonesia memang tidak mengisi jabatan menteri. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia 1997-2002. Kabinet Jokowi-JK juga mengangkat Rahmat Gobel sebagai Menteri Perdagangan. Forum Grup Discussion Kadin Arief KamaludinKATADATA Pada periode II, Jokowi juga tidak memasukan Ketua Umum Kadin Indonesia dalam jajaran kabinetnya. Padahal, Rosan merupakan Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi – Ma’aruf Amin pada Pemilu 2019. Rosan sempat diisukan bakal diangkat menjadi Wakil Menteri ESDM, tapi akhirnya Jokowi memutuskan menaruh Rosan sebagai Duta Besar RI di Amerika Serikat pada Maret lalu, menggantikan Wakil Ketua Kadin Indonesia, Lutfi yang menjadi Menteri Perdagangan. Meski Rosan hanya menjadi Duta Besar, Jokowi melibatkan banyak mantan pengurus-pengurus Kadin dalam jajaran kabinetnya. Sebut saja Menteri Perdagangan M Lutfi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menko Marves Luhut Panjaitan, serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Badan Usaha Milik negara BUMN Erick Thohir memang tidak tercatat pernah menjadi pengurus Kadin. Namun, saudaranya, Garibaldi Boy Thohir saat ini masih menjabat Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga sebelumnya merupakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Hipmi, merupakan organisasi anggota Kadin. Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan mantan ketua dan saat ini menjadi Dewan Penasehat Asosiasi Emiten Indonesia. Asosiasi ini juga merupakan anggota Kadin Indonesia. Jokowi juga menarik dua Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, yakni Dato Sri Tahir dan Putri Kus Wisnu Wardani sebagai Dewan Pertimbangan Presiden. Halaman selanjutnya Kedekatan Emosional Kadin dan Menteri Jokowi
Jakarta ANTARA News - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan masih banyak dunia usaha yang belum bergabung menjadi anggota Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia, organisasi yang juga sebagai wadah sosialisasi kebijakan pemerintah. Usai menyaksikan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis 8/12, Menteri Enggar mengatakan bahwa Kadin merupakan satu-satunya organisasi yang dilindungi landasan hukum melalui Undang-Undang No 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Kepres No 17 Tahun 2010. Dalam Kepres 17/2010, perusahaan atau dunia usaha pun diwajibkan mendaftarkan keanggotaannya di Kadin. "Sampai sekarang belum semua dunia usaha tergabung dalam Kadin. Lebih banyak yang tidak terdaftar daripada yang terdaftar," kata Enggar. Jika seluruh pengusaha dan perusahaan bergabung di Kadin, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan akan lebih mudah berkomunikasi, baik dalam menerbitkan aturan maupun mensosialisasikan terkait kegitaan perdagangan kepada dunia usaha. Menurut Enggar, selama ini ada beberapa perusahaan yang tidak mengetahui kebijakan perdagangan yang berlaku karena tidak terdaftar dalam keanggotaan asosiasi tertentu. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani juga mengakui bahwa masih banyak dunia usaha yang tidak terdaftar dalam keanggotaan Kadin, meskipun ia tidak mengetahui jumlah pastinya. Kadin mencatat saat ini sudah ada sekitar 324 ribu perusahaan dan lebih dari 200 asosiasi yang terdaftar menjadi anggota. Rosan menjelaskan keuntungan perusahaan maupun asosiasi yang terdaftar di Kadin adalah bisa menyuarakan kepentingan atau kebijakan yang menghambat kegiatan berusaha. "Banyak juga kebijakan-kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha, mengajak Kadin bicara dulu. Bukan hanya perdagangan, tapi juga perindustrian, kemaritiman, semua itu peran Kadin membawa suara dari dunia usaha kepada pemerintah," kata dia. Dengan adanya kerja sama tentang Integrasi Data Perusahaan di Bidang Perdagangan secara Online yang ditandatangani melalui nota kesepahaman pada Kamis 7/12, Kadin juga dapat melakukan pembinaan terhadap anggota atau perusahaan tertentu yang tidak menaati peraturan. "Kami diminta selain sosialisasi, juga pembinaan. Misalnya perusahaan itu ada yang nakal, yang kurang baik dalam berusaha, melakukan pelanggaran. Itu harus dicorey dari Kadin dan tidak boleh kembali. Kami siap melakukan itu," ungkapnya. Ada pun kerja sama ini meliputi penyediaan dan pemanfaatan data perusahaan di bidang perdagangan, khususnya data Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan TDP para pengusaha. Selama ini data perusahaan tersebut dikelola oleh Kemendag melalui sistem informasi secara online. Perusahaan-perusahaan yang telah mendapatkan SIUP dan TDP secara online, otomatis mendapatkan KTA Kartu Tanda Anggota yang diterbitkan oleh Kadin. Penerbitan KTA ini tidak dipungut biaya atau gratis. Melalui kerja sama ini, Rosan berharap jumlah anggota Kadin akan bertambah dan secara organisasi Kadin akan semakin kokoh dan kuat. Saat ini Kadin Indonesia sudah berada di 34 Provinsi dan lebih dari 500 kabupaten/kota se-Indonesia. Selain Dewan Pengurus Harian, untuk menunjang tugas-tugas Kadin Indonesia di tingkat regional dan internasional, Kadin memiliki 36 Komite Bilateral Luar Mentari Dwi GayatiEditor Suryanto COPYRIGHT © ANTARA 2017
JAKARTA, - Kamar Dagang dan Industri Kadin Indonesia tengah mendorong adopsi environment, social, and good governance ESG di kalangan dunia usaha. Hal ini merupakan upaya dekarbonisasi dan peningkatan investasi di sektor usaha yang ramah lingkungan. Kadin menilai investasi yang mengedepankan aspek-aspek ESG bukan lagi pilihan atau bersifat sukarela. Perilaku konsumen, pasar, dan investor yang mengharuskan ESG harus diterapkan oleh pelaku usaha dengan dukungan penuh pemerintah demi keberlanjutan usaha. Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan, kinerja ESG untuk keberlanjutan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Sebab kata dia, ESG membawa nilai tambah kepada perusahaan sehingga harus dikelola dengan baik. Salah satunya meliputi transparansi dan integritas dalam pengelolaan yang akan menjamin strategi bisnis diterapkan secara efektif dan efisien. "Diperlukan aksi nyata, baik dari sektor publik maupun swasta untuk mencapai target sustainable development goals dan dekarbonisasi. Kadin menginisiasi terbentuknya Kadin Net Zero Hub yang diharapkan dapat menjadi tempat bersama berbagi wawasan, berbagi informasi, berbagi pengetahuan, berbagi sumber daya, berbagi alat, untuk perusahaan-perusahaan, bahkan UMKM yang ingin terlibat dalam upaya net zero," kata dia di Jakarta, Selasa 17/5/2022. Baca juga Tak Jadi Hari Ini, Pengumuman Anggota BPA AJB Bumiputera Dilakukan Besok Tidak mengherankan kata dia, apabila investor mulai mempertimbangkan aspek ESG ini dalam mengambil keputusan investasinya. Apalagi di tingkat global, tanpa terkecuali Indonesia, pemerintah dan korporasi juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hijau, salah satunya dengan komitmen dalam pengurangan emisi karbon. Arsjad mengatakan bahwa Kadin akan menghimpun keikutsertaan seluruh sektor swasta untuk menjadi katalisator kebijakan Net Zero Emission dan akan mengintegrasikannya ke dalam siklus kegiatan ekonomi guna memberikan kontribusi dalam upaya dekarbonisasi. Tak hanya itu, Kadin juga mengajak semua pihak untuk berkontribusi dalam percepatan transformasi energi ke penggunaan energi baru terbarukan EBT. Komitmen ini sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia untuk memenuhi target 23 persen bauran EBT pada kesempatan itu, Wakil Ketua Umum Kadin Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani, yang juga merupakan Ketua Penyelenggara B20 mengatakan, jika Sustainability Awards bertujuan untuk menghargai upaya dari seluruh sektor swasta yang sudah mengadopsi lingkungan berkelanjutan. Hal itu dinilai sejalan dengan tujuan B20 Indonesia, yaitu mendorong transisi ke net zero untuk dunia yang lebih hijau dan berkelanjutan. Baca juga Pengusaha Genjot Produksi, Inflasi Diproyeksi Tak Meningkat Tinggi "Sebagai forum komunikasi dan konsultasi antara pelaku usaha Indonesia dengan masyarakat nasional dan internasional, Kadin Indonesia sangat mendorong dunia usaha untuk memanfaatkan forum B20 untuk mengembangkan solusi yang produktif dan inovatif serta meningkatkan kerjasama baik di tingkat sektoral maupun lintas sektoral, nasional dan internasional, sebagai kontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan," ujar Shinta. Pihaknya juga mengapresiasi UMKM yang telah melakukan upaya transformasi positif pada bisnis yang menciptakan dampak mendalam, jangkauan luas, inovatif, dan berkelanjutan. UMKM merupakan kelompok usaha yang memiliki kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia, dengan total kontribusinya terhadap PDB mencapai 61 persen dengan kemampuan menyerap tenaga kerja sebanyak 97 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Baca juga Kemenhub Catat 2,15 Juta Pemudik Keluar dari Jabodetabek, Peningkatan Terbesar ke Arah Merak Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Menjadi seoarang pengusaha mungkin menjadi pilihan hidup Anda. Ada satu organisasi di Indonesia yang bisa Anda manfaatkan untuk mengembangkan potensi Anda bernama Kamar Dagang Industri Indonesia atau disingkat Kadin. Sebenarnya apa sih pengertian Kadin dan apa yang bisa kita manfaatkan dalam organisasi ini? Mari kita bahas lebih mendalam di artikel berikut ini. Sejarah, Tujuan & Pengertian Kadin Kadin merupakan organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Kita tau bahwa dunia usaha menjadi salah satu roda pergerakan perekonomian Indonesia. Untuk menggerakkannya dibutuhkan organisasi yang menaungi para pengusaha agar tercipta komunitas yang saling mendukung, profesional, dan berefek positif bagi perekonomian bangsa. Kadin Indonesia pertama kali terbentuk pada tanggal 24 September 1968 oleh Kadin provinsi yang saat itu sudah ada di setiap provinsi di Indonesia. Pembentukan Kadin Indonesia sendiri diakui oleh Pemerintah dengan ditandai disyahkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973. Keputusan ini kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri di dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 12 Agustus 1994 di Jakarta. Tujuan dibentuknya Kadin salah satunya adalah untuk mengembangkan iklim dunia usaha secara luas sehingga bisa berperan serta dalam pembangunan nasional secara efektif. Sehingga tidak ada salahnya jika Anda sebagai usaha bergabung menjadi anggota Kadin. Pentingnya Mendaftarkan Usaha Kita Menjadi Anggota Kadin Indonesia Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Kamar Dagang Industri Indonesia menjadi wadah komunikasi, representasi, informasi, konsultasi, advokasi dan fasilitasi bagi pengusaha indonesia. Hubungan ini tidak terbatas antara Anda sebagai pengusaha Indonesia dengan Pemerintah, atau Anda sebagai pengusaha Indonesia dengan pengusaha asing. Manfaat Menjadi Anggota Kadin untuk Pengusaha Banyak manfaat yang bisa Anda dapatkan jika mendaftarkan diri menjadi anggota Kadin, di antaranya adalah Mendapatkan kemudahan akses informasi yang penting bagi Anda, seperti peluang usaha, investasi, sumber pinjaman modal, partnership dan yang lainnya, baik yang ada di dalam negeri maupun luar informasi tentang perusahaan anggota Kadin lainnya yang bisa Anda gunakan dalam memperluas networking atau jaringan usaha. Bahkan Anda bisa melakukan kerja sama dengan pengusaha anggota Kadin lainnya di seluruh Indonesia, yang bergerak di bidang yang Anda bisa mendapatkan promosi baik di pameran dalam negeri atau luar negeri. Anda bisa mendapatkan pelatihan kewirausahaan yang menguntungkan secara gratis atau kesempatan berpartisipasi dalam pameran, seminar/ diskusi panel/ lokakarya, kontak bisnis, dan bisa mendapatkan advokasi bimbingan, perlindungan, bantuan dan konsultasi hukum dengan dinas mendapatkan surat keterangan kompetensi untuk perusahaan atau surat lainnya yang berguna untuk kelancaran usaha Anda, misalnya Surat Keterangan Kinerja Baik, Surat Rekomendasi untuk mendukung kegiatan usaha bisa mendapatkan penyuluhan tentang perpajakan melalui klinik data usaha Anda pada website Kadin atau dalam bentuk directory Kadin provinsi tempat Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh layanan melalui media SMS / email marketing Kadin provinsi tempat Anda mendaftar. Etika Bisnis dan Aturan Umum Menjadi Anggota Kadin Anda sebagai anggota Kadin harus mengikuti aturan tertentu atau istilahnya etika bisnis yang sudah ditetapkan oleh Kadin. Etika bisnis ini bersifat mengikat para anggotanya, yang sadar akan kedudukannya sebagai wadah pengusaha Indonesia yang juga sebagai bagian dari rakyat Indonesia. Etika bisnis juga merupakan tuntunan moral dan pedoman perilaku bagi anggota Kadin di dalam menghayati tugas dan kewajiban masing-masing, sebagai berikut Kegiatan usaha/bisnis memiliki harkat dan martabat terhormat yang senantiasa harus dipelihara dan dijaga;Selalu berusaha untuk meningkatkan profesionalisme, mutu dan kemampuan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan usaha;Berprinsip dalam mengedepankan sifat jujur dan dapat dipercaya;Membina hubungan usaha dengan itikad yang baik, memenuhi ketentuan-ketentuan yang diperjanjikan sebelumnya, serta menyelesaikan perselisihan dan/atau perbedaan pendapat secara musyawarah berlandaskan kesadaran nasional yang dibuktikan dengan melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat Selalu menaati semua peraturan perundang-undangan yang diri dari perbuatan tercela dan tindakan yang dapat menimbulkan persaingan tidak melakukan praktik-praktik suap, seperti tidak meminta, tidak menawarkan, tidak menjanjikan, tidak memberi dan tidak menerima suap. Menghadapi Tantangan di Tahun 2020 Bersama Kadin Benny Soetrisno, Wakil Ketua Umum Bidang Tenaga Kerja Kadin Indonesia mengatakan bahwa pada tahun 2020 Indonesia akan mengalami musibah demografi, di mana jumlah penduduk usia muda diperkirakan akan melimpah, sayangnya bisa jadi mereka menganggur. Namun, musibah demografi tersebut bisa berubah menjadi bonus demografi’ jika penduduk usia muda tersebut memiliki keterampilan dan pekerjaan. Peran Kadin di sini adalah menyiapkan road map pengembangan industri jasa tenaga kerja dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Sehingga, jika bergabung menjadi anggota Kadin, tentunya Anda akan mendapatkan prioritas tersendiri untuk meningkatkan kemampuan dan potensi dalam menghadapi ketatnya persaingan usaha di tahun 2020 mendatang. Sebagai Anggota Kadin, Anda Selangkah Lebih Maju Menjadi Pengusaha Sukses. Ini Tipsnya! Prestasi tidak hanya bisa didapatkan ketika di bangku sekolah saja, Anda sebagai seorang pengusaha bia berprestasi juga, lho. Namun prestasi di sini maksudnya adalah pencapaian yang terus semakin baik dari hari ke hari. Untuk mencapai kesuksesan usaha Anda, yang juga sebagai anggota Kadin, ada beberapa tips yang bisa Anda terapkan, seperti berikut Riset Pasar. Sebelum menjual atau memproduksi barang, tak ada salahnya jika Anda memperlajari target pasar terlebih dahulu. Risetlah, apakah produk Anda sudah sesuai dengan kalangan yang Anda tuju. Demografi seperti ini bisa penting bagi usaha Anda. Networking dari sesama anggota Kadin bisa Anda manfaatkan untuk melakukan riset semacam ini. Inovasi. Jangan stuck terhadap kondisi yang sekarang. Lakukan terus dan terus inovasi sehingga konsumen Anda selalu tertarik dengan produk Anda. Gunakan kreativitas, skill dan kemampuan maskimal yang Anda punya. Dengan mendapatkan pelatihan di Kadin, yang seperti ini tentu akan sangat mudah Anda dapatkan. Customer Service. Tetap prioritaskan pelanggan, jangan sampai mengecewakan. Dengan memuaskan pelanggan, mereka tentu akan merasa nyaman dan mau kembali menikmati produk Anda. Percaya Diri dengan Visi. Tentu Anda punya tujuan akan usaha yang sedang dijalani. Teruslah tanamkan pada diri keyakinan dan rasa percaya diri yang tinggi bahwa kerja keras dan segala kemampuan yang Anda miliki bisa mengantarkan pada kesuksesan dalam berwirausaha. Jika bukan Anda sendiri yang percaya pada visi, lalu siapa lagi? Manfaatkan Fasilitas. Sebagai anggota Kadin, tentunya Anda mendapatkan banyak manfaat dan fasilitas seperti yang sudah disebutkan sebelumnya. Nah, jangan pernah capek untuk memanfaatkan semua fasilitasnya, seperti dengan mengikuti semua pelatihannya, menghadiri pertemuan anggota, tidak pelit dan selalu sharing ilmu, dan lainnya. Jangan bosan untuk belajar, selalu haus ilmu untuk menjadi pengusaha sukses. Sudah cukup paham kan pengertian Kadin dan apa yang bisa Anda manfaatkan untuk usaha Anda? Selalu ada jalan mudah yang bisa Anda dapatkan dengan bergabung sebagai anggota Kamar Dagang Industri Indonesia ini. Untuk mendaftarkan diri, Anda bisa menghubungi Kadin di provinsi tempat Anda tinggal. Selamat menjadi pengusaha sukses!
keuntungan menjadi anggota kadin